Satu Suara "Dibeli" Nurdin Rp 20 Juta?


Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Indonesia Sport Watch melaporkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid terkait dugaan penyuapan kepada peserta rapat kerja di Bali agar mendukung pencalonan Nurdin sebagai ketua periode selanjutnya.

"Pada faktanya, Nurdin Halid bukan mencalonkan diri, tetapi setiap peserta raker di Bali diberi amplop berisi Rp 20 juta," kata Presiden Lira, Jusuf Rizal, di markas Polda Metro Jaya, Minggu (6/3/2011).

Lira melaporkan Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, dan Nugraha Besoes berdasarkan Nomor Laporan Polisi: TBL 806/III/2011/PMJ Ditreskrimsus dengan dugaan pemalsuan, penipuan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Rizal menyebutkan, dirinya akan meminta sejumlah pejabat negara ataupun pengurus tim sepak bola, termasuk peserta raker yang memiliki hak suara pemilihan ketua umum PSSI, menjadi saksi pada dugaan kasus suap pengurus organisasi sepak bola tersebut.

Rizal menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi Nurdin Halid terkait dugaan suap hasil pertandingan, kinerja wasit, dan dana yang menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, aktivis Lira itu menuturkan, Nurdin Halid juga tersangkut kasus kebohongan publik berdasarkan pernyataan dari Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo.

"Memang Saudara Nurdin Halid dikatakan telah melanggar statuta FIFA tentang 'orang dengan catatan kriminal tidak memenuhi persyaratan'," ujarnya.

Rizal menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dugaan tindak pidana para pengurus PSSI karena adanya komunikasi dengan pemilik hak suara pemilihan ketua umum PSSI dan orang yang mengetahuinya.[kompas.com]

digg it
buzz yahoo
google
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
reddit





Terkait




TERPANAS

 

Rekomendasi

Dunia Bayi dan Ibu

Gambar Unik dan Foto Lucu