Nike Nur Intan, 15, siswi SMPK Santo Bernardus, Kota Madiun, nyaris tewas Subuh kemarin (8/2). Tri, 39, warga Jalan Mayjen Sungkono, RT 19/06, Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, diduga kuat pelaku aksi percobaan pembunuhan kesal lantaran cintanya ditolak.
Pelaku sempat menusukkan parang ke leher dan pinggang Nike, serta memukulkan palu ke dahi korban.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, kekerasan dialami Nike terjadi pukul 04.00 WIB Selasa. Nike tinggal bersama Jamhuri, pamannya, dan Sumarsini di Jalan Mayjen Sungkono 156, atau satu RT dengan pelaku.
Tri adalah karyawan pande besi pembuatan alat-alat pertanian. Setiap hari Tri juga tinggal di rumah paman korban.
Saat kejadian, Nike tertidur lelap. Kebiasaannya saat malam, remaja putri berkulit sawo matang itu tidur dengan Sumarsini di kamar dekat dapur.
’’Saya bangun dan langsung ke kamar mandi, tiba-tiba ada suara teriakan. Saya pikir arah suara dari tangkis belakang rumah. Kan biasanya ada orang teriak-teriak,’’ ujar Sumarsini.
Dia tersentak karena ternyata teriakan itu datang dari kamar Nike. Pintu kamar yang sebelumnya terbuka juga tertutup rapat.
Di saat bersamaan, Jamhuri, paman korban terbangun. Dia tergopoh menuju kamar Nike. Dia berusaha mendobrak pintu kamar itu.
Tapi, pintu kamar cukup susah dibuka karena Tri menahannya dengan linggis. ’’Sewaktu pintu terbuka, pelaku melarikan diri. Senjata tajam yang dipakai untuk melukai keponakan saya ditinggal,’’ terangnya.
Karena ada kegaduhan, warga setempat berdatangan. Nike yang terluka di leher, pinggang, dan keningnya langsung dilarikan ke RSUD Kota Madiun di Sogaten. Dia dirujuk ke RSUD dr Soedono, Madiun, untuk menjalani operasi.
Ulah nekat Tri, pria yang sudah beristri dan memiliki anak itu sungguh disesalkan Jamhuri. Sebab, dia sudah kenal baik dengan keluarganya.
Setiap malam pelaku juga diperbolehkan menginap. Tri biasanya tidur di dekat ruang dapur. ’’Ya, tidak mengira, kasihan Nike. Kami serahkan kasus ini ke kepolisian,’’ tambah Jamhuri.
Sementara itu, Polsek Manguharjo pukul 06.30 mendapat laporan dari keluarga korban. Tim buser Unit Reskrim Polsek Manguharjo dan unit lain bergerak ke lokasi.
Polisi hanya butuh waktu satu jam untuk membekuk Tri. Pelaku ditangkap di tangkis Kali Madiun di belakang rumah sekitar pukul 07.30.
Siang kemarin Kapolsek Manguharjo Kompol Agus Suharyono dan Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Supandi mengadakan jumpa pers terkait penangkapan pelaku dan pendalaman kasus aksi percobaan pembunuhan itu.
Kemarin juga dipamerkan sejumlah barang bukti (BB) berupa sebilah parang yang masih ada noda darahnya, palu, linggis, bantal, dan selimut dengan bercak darah.
Kapolsek Manguharjo Kompol Agus Suharyono membeberkan, motif perlakuan percobaan pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara. Yakni, cinta pelaku ditolak.
Diduga merasa kesal, pelaku mencoba menghabisi nyawa korban. ’’Cinta pelaku ditolak korban. Karena itu, pelaku berusaha menghabisi dengan jalan menusuk dengan parang dan memukul dengan palu,’’ paparnya.
Pelaku juga sudah bersiap bunuh diri jika aksi pembunuhan itu lancar. Dia mempersiapkan salah satu produk lotion antinyamuk untuk diminum. ’’Ya, dia juga bersiap bunuh diri,’’ tegasnya.
Kronologi kejadian versi polisi, sesuai dengan keterangan AKP Supandi, Kasubag Humas Polres Madiun Kota, aksi percobaan bunuh diri ini dilakukan pukul 04.00.
Pelaku dengan inisial T menyelinap masuk ke kamar korban. Dia lantas menusukkan parang di bagian leher beberapa kali. Selain itu, dia memukulkan palu ke kening korban.
Tapi, pukulannya sempat meleset. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menahan pintu kamar dengan linggis. ’’Pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan melanggar pasal 53 ayat 1 jo pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,’’ tegasnya.
Mengenakan balakava atau topeng, Tri tampak tertunduk lesu saat dihelat jumpa pers. Pria kurus yang istrinya menjadi TKI di luar negeri ini hanya terdiam.
sumber : http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/13652-cinta-ditolak-parang-bertindak.html