Polisi menangkap dua tersangka pengrusakan mobil milik pengurus PSSI, Andi Darussalam. Dua orang itu adalah Abraham Tulehay dan Domitius Tulehay.
"Penyidikan tetap kita lakukan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah dipastikan pelaku pengrusakan. Dua orang ini sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Herry Rudolf Nahak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Dari hasil gambar yang didapatkan dari media, Polisi menangkap dua tersangka tersebut. "Kami terima kasih kepada media yang telah meliput gambar dan keterangan itulah kami berhasil menangkap pelaku pengrusakan mobil Andi," jelasnya
Saat melakukan pengrusakan, Abraham Tulehai memakai parang untuk merusak kaca mobil Andi dan Domitius memakai linggis ."Dari situlah Polisi berhasil mengambil barang bukti berupa parang," ujarnya. [inilah.com]