Kepala Sekolah SDN Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Fat (53) harus berurusan dengan polisi. Karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Melati (12), muridnya sendiri yang duduk di kelas VI.
Pencabulan oknum kepala sekolah ini, terkuak setelah Puji Astutik warga Mejoyolosari yang juga orang tua korban, mendapati anaknya bunga yang pulang sekolah dalam kondisi mata sembab karena menangis. Heran dengan kondisi anaknya yang tidak biasa, Puji kemudian menanyakan apa yang telah terjadi. "Dengan jujur anak saya menceritakan kalau baru saja di panggil ke ruangan kepala sekolah. Ditempat itu ia disuruh melepaskan celana dalamnya. Hingga terjadilah pencabulan," kata Puji Astutik, ibunda korban, Rabu (23/2).
Mendengar jawaban putri bungsunya itu, kontan perempuan paruh baya ini tersentak dan hampir menangis tidak percaya " Saya kaget sekaligus bertanya-tanya, apa bener hal itu terjadi.?,"imbuhnya menceritakan. Kasus pencabulan oknum kepala sekolah ini menambah daftar hitam dunia pendidikan kota santri ini. Setelah beberapa hari sebelumnya video porno oknum PNS SKB Gudo dan guru TK asal Ngoro sempat menggegerkan Jombang.
Yang lebih mengagetkan lagi, lanjut Puji Astutik, dari pengakuan anaknya tersebut, aksi pencabulan itu ternyata sudah dilakukan berulangkali oleh kepala sekolah, " Pengakuan anak saya itu sudah dilakukan sebanyak 7 kali," bebernya.
Modus yang dilakukan oknum Kepala Sekolah ini salah satunya adalah dengan memanggil siswanya keruang kerjanya yang bersebelahan dengan ruang guru. Dan bunga yang memiliki tubuh bongsor ini diminta untuk mengerjakan tugas menggambar.
Padahal tugas menggambar itu hanya akal licik dari sang kepala sekolah. Ketika selesai menggambar, tangan nakal Fat mulai bergerilya. Ia menggerayangi daerah sensitif muridnya tersebut. Bahkan lebih gila lagi, kepala sekolah ini menyuruh Melati melepaskan celana dalamnya. "Karena ketakutan, dia menuruti perintah kepala sekolah, "imbuh orang tua korban.
Dengan berbagai alibi, Kepala sekolah bejat, kemudian meneruskan aksinya meraba-raba daerah terlarang murid perempuannya tersebut. Usai kejadian itu, Melati menangis dan mengadukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada orang tuanya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Yogas, membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta melakukan visum. "Selanjutnya kita segera melakukan pemanggilan ke terlapor yang merupakan seorang kepala sekolah," jawabnya dihubungi melalui telpon.
sumber : http://www.harianbhirawa.co.id/utama/25573-kasek-cabuli-murid-7-kali