Dalam pelaksanaan pengamanan operasi cipta kondisi petugas gabungan dari jajaran Polsek Kota Tuban, bersama dengan anggota TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), merazia terhadap sejumlah tempat kos dan kontrakan yang diduga sering digunakan menjadi tempat mesum, Jumat (21/01/2011).
Berdasarkan pantuan beritajatim.com, dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 4 pasangan mesum ynag sedang berada di dalam kamar kos yang berada di jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban. Selain itu petugas juga mengamankan 23 wanita yang berprofesi sebagai pekerja cafe.
Selain itu sejumlah wanita yang berhasil dikaring dalam razia itu adalah rata-rata bekerja purel di sejumlah karaoke yang berada dikawasan kabupaten Tuban. Mereka menyatakan, menolak jika disebut telah berpraktik mesum di tempat kosnya itu.
Empat pasangan mesum dan 23 wanita yang berkerja sebagai purel yang berhasil di jaring oleh petugas gabungan itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Tuban, guna untuk dilakukan pendataan terhadap mereka yang sudah meresahkan masyarakat. "Semua kita anamkan, untuk kita lakukan pendataan," Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, yang ikut dalam razia tersebut.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran petugas gabungan itu adalah tempat kos dan kontrakan yang berada di sekitaran jalan Basuki Rahmat, dan jalan Sunan Kalijogo, Kabupaten Tuban.
"Tempat kontrakan yang dirazia itu adalah yang disinyalir yang sering digunakan ajang tempat mesum oleh penghuninya. Jadi kita tertibkan, karena keberadaannya sering menganggu masyarakat," tambah Nursento.
Nursento menjelaskan setelah dilakukan pendataan, mereka selanjutnya akan dilakukan pembinaan supaya untuk bisa untuk menjaga kenyamanan dalam bermasyarakat. "Ya kita akan lakukan pembinaan terhadap mereka, supaya tidak mengganggu ketentraman masyarakat yang ada," tegasnya. [beritajatim.com]