Petualangan Hendrik Setyawan (25), sebagai pelaku penipuan sepeda motor akhirnya berakhir setelah polisi menjebaknya dengan menyuguhkan seorang wanita cantik. Warga Jalan Mpu Nala Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini ditangkap di kawasan Panglungan, Wonosalam, Jombang, Minggu (2/1/2011).
Kapolsek Peterongan, AKP Sutikno menjelaskan, Hendrik merupakan spesialis penipuan sepeda motor. Modus yang ia gunakan adalah dengan memacari seorang gadis. Setelah akrab, maka sepeda motor si gadis akan dipinjam kemudian dibawa lari. Gadis yang terakhir menjadi korban ulah Hendri adalah Sri Rahayu (22), warga Tarik, Sidoarjo.
Setelah berkenalan, Sri diajak jalan-jalan ke wilayah Jombang. Gadis berparas ayu ini kemudian di tinggal di Dusun Sucen Desa Ngrandu Lor Kecamatan Peterongan, Jombang. Nah, bermula dari kasus itulah Polsek Peterongan memburu Hendrik. Korps berseragam cokelat ini tak kehilangan akal. Seorang gadis cantik disuguhkan oleh polisi untuk menjebak Hendrik.
Usai berkenalan dengan gadis tersebut, warga Mpu Nala ini jalan-jalan ke kawasan Pacet. Selanjutnya, oleh gadis kiriman polisi itu, Hendrik digiring ke kawasan wisata Panglungan, Wonosalam. Pada saat bersamaan, anggota Polsek Peterongan yang dipimpin oleh Kapolsek Sutikno terus membuntuti. Nah, pada saat tersangka lengah, petugas langsung mencokoknya.
Hendrik tak bisa berkutik dan mengakui segala perbuatannya. Kepada petugas, ia mengakui sudah melakukan du kali penipuan dengan modus yang sama. Selain menangkap Hendrik, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan satu unit sepeda motor Vega ZR bernopol W 2126 YH milik Sri Rahayu. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," pungkas Sutikno. [beritajatim.com]