Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan pelatih dan atlet yang berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Mulai tahun 2008 pelatih dan atlet yang berprestasi minimal meraih medali emas PON dapat diangkat menjadi CPNS," kata Cornelis di Pontianak, Senin (6/12/2010).
Hingga 2009 kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengangkat sebanyak 16 orang pelatih dan atlet menjadi CPNS yang ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kalbar.
"Kemudian pada tahun 2010 ada 10 formasi bagi atlet dan pelatih berprestasi untuk pengangkatan CPNS," kata Cornelis.
Namun perlu dicatat, kata Cornelis, pelatih dan atlet yang akan diangkat menjadi CPNS tidak melebihi batas umur pengangkatan.
"Jika batas umur mereka lewat, tentu tidak bisa dicalonkan menjadi CPNS," kata Cornelis.
Ia menekankan dalam pengangkatan CPNS dari pelatih dan atlet tersebut batas umur menentukan.
"Jika sudah berumur 40 tahun ke atas tentunya sudah tidak bisa lagi walaupun berprestasi," katanya.
Bentuk penghargaan lain dari Pemprov kepada atlet yang berprestasi dengan memberi bonus maupun penghargaan lainnya bagi peraih medali emas PON.
"Misalnya saja pada PON 2008, Pemprov Kalbar memberikan bonus sebesar Rp 100 juta kepada mereka," ungkap Cornelis meyakinkan.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/12/06/17520483/Atlet.dan.Pelatih.Akan.Diangkat.CPNS-5