Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini di Sumbar dan seluruh kabupaten dan kota akan berlangsung dua tahap. Soal jadwal, baik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi serta kabupaten dan kota masih menunggu SK penetapan formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN).
Memang, menurut Kepala BKD Sumbar Jayadisman, BKD provinsi serta 19 kabupaten dan kotanya telah selesai memperbaiki usulan formasi yang sudah diajukan akhir Agustus lalu. Tepatnya, 5 Oktober lalu. “Tapi, itu baru memperbaiki rincian formasi mulai dari nama jabatan, penempatan, latar belakang pendidikan dan jumlahnya. Tapi, soal jadwal kita masih menunggu SK penetapan tersebut dari Kemen PAN,” jelasnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Kamis (14/10/2010).
Soal mekanisme, menurut Jayadisman memang berubah dari tahun sebelumnya. Menurut Jayadisman, verifikasi dan validasi formasi untuk Sumbar awal Oktober itu adalah yang ke provinsi ke delapan. Menurut rencana, Kemen PAN akan menuntaskannya tanggal 27 Oktober mendatang. “Mudah-mudahan, akhir bulan ini kita sudah mendapatkan SK tersebut sehingga bisa memulai tahapan seleksi,” ujarnya.
Soal mekanisme, sudah hampir pasti pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua tahap. Tidak seperti tahun sebelumnya, tiga pelaksana yakni rekrutmen di provinsi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman pelaksanaanya seragam dengan provinsi. Satu kabupaten, Limapuluh Kota lain pula pelaksanaanya. Sementara, 16 kabupaten dan kota lainnya juga punya kebijakan pelaksanaan yang berbeda.
Selain sama soal jadwal yang dipastikan serentak, tahun ini seleksi juga sama-sama dilakukan dua tahap. Tahap pertama dengan tes kemampuan dasar (TKD) dan tahap kedua tes kemampuan bidang (TKB). “Untuk TKD soalnya sama untuk semua formasi. Sementara untuk TKB, sesuai dengan kompetensi masing-masing,” sebutnya.
Pengkoordiniran oleh BKD provinsi tersebut, kata Jayadisman sesuai dengan PP No 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi. Selain itu, setelah evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun lalu, ada penekanan dari Kemen PAN agar tidak ada lagi permasalahan. Yakni lewat Surat Kemen PAN tanggal 21 Juli 2010.
“Dimana, pelaksanaan seleksi CPNS di daerah, provinsi serta kabupaten dan kota dikoordini provinsi. Sementara, untuk penganggaran menjadi tanggung jawab pemerintah masing-masing. Provinsi oleh provinsi, kabupaten dan kota juga dengan APBD-nya,” terang mantan Kepala Inspektorat Sumbar ini.
Untuk anggaran, di Sumbar saja untuk pelaksanaan ujian butuh dana Rp224,2 juta. Dana tersebut untuk penyusunan naskah soal, penggandaan Lembar Jawaban Komputer (LJK), naskah soal dan pemeriksaan. Namun, untuk perencanaan mulai dari awal seleksi CPNS, Jayadisman tidak merinci. Anggaran sebanyak itu, ia prediksi cukup untuk peserta ujian sebanyak 4 ribu orang. Di kabupaten dan kota, anggarannya kurang lebih sama. “Sebab, jumlah peserta ujian berbanding lurus dengan kebutuhan anggaran. Kita rasa dana yang ada cukup,” sebutnya.
Setelah pengangkatan, banyak CPNS yang tidak ditempatkan sesuai formasi. Soal itu, Jayadisman pun mengakuinya. Hal ini disebabkan banyaknya perencanaan perekrutan yang tidak matang. Kondisi ini, menurutnya sebenarnya tidak dibolehkan. Namun, di daerah hal ini bisa diakali dengan pemindahan setelah menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIP). “Kalau soal itu saya tidak tahu. Yang jelas, pengangkatan dan NIP-nya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Untuk mutasi, seharusnya mereka baru bisa pindah setelah beberapa tahun bertugas di formasi awalnya,” ujarnya.
Ke depan, ia mengharapkan pelaksanan rekrutmen di daerah lebih matang dalam perencanaan. Sehingga, tenaga yang direkrut sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Pertimbangan juga ia harapkan untuk pencopotan pejabat eselon di daerah. Pasalnya, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), banyak terjadi mutasi yang menyebabkan pejabat eselon non-job di daerah. Ref : Sandy Adri – Padang Ekspres