Pemulangan petugas kesehatan haji Indonesia atas nama Desi diduga karena melakukan perbuatan asusila. Anehnya, Desi ditangkap bersama tiga pria Arab di kamar No.29 pemondokan di Madinah. Ketiga pria itu merupakan sopir untuk jemaah Indonesia.
"Informasinya juga begitu, tapi kami belum tahu bagaimana cerita persisnya. Karena kami belum dapat laporan," kata Abdul Ghafur Djawahir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu diwajibkan membayar dam (denda) sebesar US$ 2.500 atau sekitar Rp25 juta. Kendati begitu, Desi membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila. Desi merasa difitnah, karena dia cuma minta air di kamar mandi ketiga pria itu dalam waktu singkat karena kran air di kamarnya mati. Desi memang pandai berbahasa Arab, dia pernah menjadi perawat di RS King Al-Fath.
Desi dipulangkan oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib. "Adab di tanah suci ini bersentuhan tangan non muhrim pun dilarang, apalagi masuk kamar laki-laki," papar Subakin.
Ghafur menambahkan, pemulangan petugas haji memang pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu, petugas haji juga dipulangkan karena kasus asusila. "Pemulangan petugas relatif lebih mudah ketimbang memulangkan jemaah. Karena kalau jemaah agak ribet urusannya," papar Ghafur.
Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), Desi dipulangkan dari Madinah ke Palembang pada hari Sabtu (16/10), namun hingga Senin (18/10), batang hidung Desi belum tampak di rumah keluarganya di Palembang.(jpnn)