
Kata Kapolsek Taman, modusnya, kedua pelaku membelanjakan uang pecahan senilai Rp 100 ribu dan senilai Rp 20 ribu pada bumbu pedagang di PIA. Mayoritas pedagang yang usai bertransaksi dengan kedua pelaku, itu mengeluh mendapatkan uang palsu. "Dari laporan itu, kita lansung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku itu," ujarnya Senin (11/10/2010).
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan upal Rp 100 ribuan sebanyak 5 lembar dan upal Rp 20 ribuan sebanyak 91 lembar. "Tolal upal yang berhasil disita senilai Rp 2,3 juta," terang dia.
Hasil pemeriksaan, keduamya mendapatkan upal itu dari seorang perempuan bernama Ny Kris yang tinggal di Surabaya. "Keduanya diupahi Ny Kris senilai Rp 20 ribu uang asli jika berhasil mengedarkan Rp 100 ribu upalnya,"tandas mantan Kabag Bina Mitra Polres Sidoarjo itu.
Ditambahakannya, kedua tersangka mengaku dua kali mengedarkan upal yakni di pasar Taman dan PIA. Namun petugas akan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar Ny Kris yang diduga mempunyai jaringan sindikat upal. "Beberapa kali sudah kita lakukan pengintaian, namun belum membuahkan hasil. Kami akan terus mencari perempuan itu hingga ketemu,"tegas dia.[beritajatim]
Terkait
- Jelekkan Syiah, Wanita Mengamuk di Pengajian Habib Umar
- Kepala Sekolah SDN Mejoyolosari Gudo Jombang Cabuli Muridnya
- Bintang Video Mesum Guru SKB Gudo Jombang Dilayar ke Nganjuk
- M Fauzi dan Eka, Guru TK Pemeran Video Mesum Jombang Di-nonaktifkan
- 750 PNS Dinas PU Bina Marga Jatim Dikabarkan 'Siluman'
- Bu Guru TK di Video Mesum Jombang Hotel Kertosono Ditangkap
- Bawa Gitar, ABG Seksi Diduga Kabur dari Rumah
- Polisi Tangkap Perusak Mobil Andi Darussalam
- Ajaib! Lantai Musola Bisa Buat Menyalakan Rokok
- Aneh! Balita Ini Suka Makan Sabun!