Awas! Pengedar Uang Palsu Beroperasi di Pasar Induk Agrobis


Jajaran Unit Reskrim Polsek Taman membekuk dua tersangka jaringan pengedar uang palsu. Erwandi (54) warga gang V RT 4 RW 2 Taman dan Yunus (46) asal Warugunung Kramat RT 3 RW 3 Karangpilang Surabaya, dibekuk usai membelanjakan upal itu di Pasar Induk Agrobis (PIA) Jemundo Taman.

Kata Kapolsek Taman, modusnya, kedua pelaku membelanjakan uang pecahan senilai Rp 100 ribu dan senilai Rp 20 ribu pada bumbu pedagang di PIA. Mayoritas pedagang yang usai bertransaksi dengan kedua pelaku, itu mengeluh mendapatkan uang palsu. "Dari laporan itu, kita lansung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku itu," ujarnya Senin (11/10/2010).

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan upal Rp 100 ribuan sebanyak 5 lembar dan upal Rp 20 ribuan sebanyak 91 lembar.  "Tolal upal yang berhasil disita senilai Rp 2,3 juta," terang dia.

Hasil pemeriksaan, keduamya mendapatkan upal itu dari seorang perempuan bernama Ny Kris yang tinggal di Surabaya. "Keduanya diupahi Ny Kris senilai Rp 20 ribu uang asli jika berhasil mengedarkan Rp 100 ribu upalnya,"tandas mantan Kabag Bina Mitra Polres Sidoarjo itu.

Ditambahakannya, kedua tersangka mengaku dua kali mengedarkan upal yakni di pasar Taman dan PIA. Namun petugas akan mengembangkan kasus ini termasuk mengejar Ny Kris yang diduga mempunyai jaringan sindikat upal. "Beberapa kali sudah kita lakukan pengintaian, namun belum membuahkan hasil. Kami akan terus mencari perempuan itu hingga ketemu,"tegas dia.[beritajatim]

digg it
buzz yahoo
google
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
reddit





Terkait




TERPANAS

 

Rekomendasi

Dunia Bayi dan Ibu

Gambar Unik dan Foto Lucu