Sebanyak 19 nama calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah kota (pemkot) Surabaya hilang dari data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot sudah menyetorkan ke-19 nama itu.
Rencananya, untuk menyelidiki hilangnya ke-19 nama tersebut, tim kepegawaian dari pemerintah pusat akan melakukan pemeriksaan di Surabaya. Kepala BKD Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan tim itu terdiri dari BKN dan kementerian pemberdayaan aparatur negara.
“Mereka akan mengecek apakah 19 nama yang kesingsal (hilang) itu betul atau tidak,” terang Yayuk.
Sebelum kedatangan tim gabungan tersebut, kata perempuan berjilbab ini, pihaknya akan mengoreksi tenaga honorer daerah (honda) yang tertinggal lebih dulu. Data mereka sudah masuk ke pusat tapi terhapus dan yang kesingsal seperti dimaksudkan di atas.
Mengenai Guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak mendapatkan surat keputusan (SK) mengajar dari kepala sekolah sehingga terancam tidak bisa masuk pendataan CPNS ke Komisi A DPRD Surabaya pekan lalu, Yayuk menyatakan, tidak tahu menahu. Ia hanya memproses pengajuan yang persyaratan administratifnya lengkap.
Hal itu sesuai PP 48 tahun 2005 yang direvisi PP 43 tahun 2007 berbunyi, mereka yang bisa masuk CPNS adalah yang bekerja dengan dibiayai APBD/APBN dan tidak dibiayai APBD/APBN secara terus menerus mulai tahun 2005. Sedangkan kalau pegawai tidak mendapatkan SK secara terus menerus, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Menurut Yayuk, data CPNS nantinya akan dipajang di tempat-tempat strategis. Jika ada protes dari warga, akan dilakukan verifikasi ulang. “Nah kalau ketahuan ada yang aneh, kami bisa pertanyakan itu kembali,” tukasnya.
Ketua Forum tenaga honorer Surabaya Panji Asmoro mengatakan, hilangnya data itu biasanya, disebabkan surat edaran (SE) menpan nomor 5/2010 yang menyebutkan pemerintah melaksanakan pendataan ulang honda yang non BUMN dan BUMD.
“Aturan itu yang menjadikan teman teman ini kancrit tidak bisa mengikuti pemberkasan. Untuk itu, kami akan selalu mengawal,” katanya.
surya.co.id