Kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak agar pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini dibatalkan. Mereka menilai kuota yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Men-PAN) itu tak sesuai kebutuhan.
Wakil Ketua Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Riha Mustofa mengatakan, rekrutmen CPNS yang akan digelar bulan ini, Kota Mojokerto mendapatkan jatah 122 orang dari 470 orang yang diajukan. Dari kuota yang diberikan, 35 formasi untuk tenaga kesehatan di RSUD dr Wahidin Soediro Husodo, 35 orang ditempatkan di administrasi dan sisanya untuk guru.
Kuota itu kata Riha, dianggap sama sekali tak memenuhi kebutuhan tenaga baru. Dia menilai, jika rekrutmen CPNS akan tetap dilakukan dengan formasi yang telah ditetapkan, justru tak akan memberikan dampak yang signifikan untuk kinerja pemerintahan. ”Kalau memang formasi yang diberikan tak sesuai dengan kebutuhan, lebih baik dibatalkan saja,” kata Riha.
Kesenjangan antara kebutuhan dan kuota justru akan memicu masalah baru. Misalnya kebutuhan tenaga kesehatan baru yang untuk RSUD dr Wahidin Soediro Husodo mencapai 250 orang, namun diberi kuota hanya 35 orang tenaga kesehatan oleh Men-PAN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto, Irfan Soegijanto, mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak atas minimnya kuota CPNS yang diberikan Men-PAN. Menurutnya, rata-rata di semua kabupaten/kota dan provinsi, kuota yang diberikan tak lebih dari 30 persen dari jumlah yang diajukan. “Yang turun sebanyak itu, terus mau bagaimana lagi?” kata Irfan.