Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Abdul Kadir Karding, Selasa (2/11/2010), mengabarkan, untuk barak pengungsian yang berfungsi menampung pengungsi lebih dari sebulan supaya dilengkapi "bilik bercinta". Bilik itu fungsinya bisa digunakan bagi pengungsi yang suami istri untuk menjalankan tugasnya sebagai suami istri.
Hal itu dikemukakan Abdul Kadir Karding kepada Kompas.com seusai mengunjungi barak pengungsian di Tanjung, Magelang, dan Lapangan Bawukan, Klaten.
"Kalau ada bilik bercinta maka suami istri bisa tetap saling rukun dan sayang. Hal itu untuk menghilangkan kejenuhan dan rasa bosan selama di pengungsian yang satu barak atau satu gedung sekolah saja isinya bisa 25-75 orang," ujar Abdul Kadir.
Atas usulan itu, sejumlah pengungsi bersorak dan meminta agar "bilik bercinta" dapat segera tersedia karena rata-rata pengungsi sudah tinggal di barak pengungsian lebih dari seminggu.
Abdul Kadir mengatakan, sehubungan dengan terjadinya musibah beruntun mulai dari Merapi, Mentawai, dan Wasior, DPR telah menyetujui dana tanggap bencana sebesar Rp 150 miliar. "Dana itu bersifat siap pakai yang dapat digunakan sewaktu-waktu," ujar Abdul Kadir.
Dalam rombongan itu juga terdapat Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah, Priantono Djarot Nugroho.