Badan Kepegawaian Daerah (BKP) Madiun, didatangi puluhan orang yang mengaku diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (27/10/2010).
Sebanyak 21 prang yang membawa surat panggilan Nomor 800.06/4011/212/2010, tertanggal 1 September 2010, mereka silih berganti menanyakan kejelasan proses penerimaan.
Sebab, mereka masih percaya bahwa surat panggilan yang mereka terima adalah asli. Namun, setelah surat panggilan, sekaligus undangan untuk datang ke BKD Pemkab Madiun yang ditandatangi Kepala BKD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Akmal Boedianto, adalah palsu, mereka baru menyadarinya.
Sebelumnya pekan lalu, juga ada 22 CPNS yang bermodalkan sejumlah SK Menteri pusat untuk menyerahkan SK mutasi ke BKD Kabupaten Madiun. Namun, setelah ditelusuri SK mutasi dari CPNS Kementrian Pusat, ternyata semuanya palsu. Akhirnya 22 CPNS yang awalnya merasa senang, baru menyadari jika tertipu.
Salah seorang korban bernama Kurnia Dewi Wahyuning Putri (25) warga Jl Delima Blok D Nomor 09, Perum Jombang Permai, Jombang. Lulusan S-1 Hukum, juga datang ke Kantor BKD Pemkab Madiun.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan atas surat panggilan yang diterima berkop surat Provinsi Jatim, palsu, gadis kelahiran Jombang 17 Agustus 1985, menyadari sudah tertipu calo CPNS tahun 2009 lalu.
Menurut gadis berjilbab yang akrab dipanggil putri, dia juga turut dalam tes CPNS pada 2009 lalu. Putri mengaku juga mengikuti tes di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Caruban.
Hal itu, sesuai dengan pelaksanaan CPNS Pemkab Madiun setahun silam. Namun, dia masuk dalam pemberkasan lewat provinsi dan mendapatkan surat panggilan dari BKD Provinsi untuk ke Kantor BKD Pemkab Madiun, Rabu (27/10/2010) pukul 09.00 WIB.
“Sejak awal saya sudah curiga, tetapi oleh calo yang bernama Hasan warga Jombang, dilarang meminta keterangan ke BKD Pemkab Madiun sebelum mendapatkan surat darinya. Kalau uang muka yang sudah disetor berapa, kami tidak tahu, sebab, yang berhubungan dengan Hasan, mama saya. Saya tahunya diminta ke BKD dengan membawa surat panggilan ini,” terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun zonaberita.com, melalui daftar hadir, antara 22 CPNS kementrian pekan lalu yang datang meyerahkan SK mutasi tugas, berbeda dengan CPNS yang mendapatkan surat BKD Provinsi Jatim yang palsu.
Jika 22 CPNS lalu rata-rata S-1, akan tetapi, di 21 CPNS yang datang ke BKD, hari ini, ada yang memiliki Ijazah S-1, D-3, D-2, hingga SMA dan SMK. Mereka berasal dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, serta Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kabid Pembinaan dan Pemberhentian BKD Pemkab Madiun P Dyah Pentakaryati, menegaskan semua yang datang sudah mendapatkan penjelasan, jika tidak ada pemanggilan atau pemberkasan bagi CPNS 2009. Sebab, lanjutnya, CPNS 2009 sudah mendapatkan SK Bupati Madiun.
Menurutnya, mereka semakin percaya setelah mendapatkan kopian surat edaran Provinsi atas maraknya penipuan CPNS tertanggal 27 Septmber 2010 lalu.
Selain itu, perempuan berjilbab yang akrab dipanggil Penta, mendapatkan laporan jika di antara 21 orang itu, ada yang sudah membayar uang muka senilai Rp 25 juta. Uang tersebut hanya sekedar uang muka, karena rata-rata mereka diminta membayar Rp 125 juta per orang.
Dia menjelaskan, jika para korban tidak hanya kalangan warga umum. Akan tetapi, juga ada warga dari kalangan TNI dan Polri.
Masih kata Penta, jika kalangan keluar TNI dan Polri juga sudah membayar Rp 25 juta. Bahkan yang keluarga Polri, mengaku sudah tertipu untuk yang ketiga kalinya.
“Karena semakin marak kami beri penjelasan dan surat edaran hati-hati penipuan yang asli dari provinsi. Beruntung mereka mau mengerti dan menerimanya,” tandasnya.
Sementara, usai mendapatkan penjelasan dari petugas BKD Pemkab Madiun, masing-masing CPNS yang datang ke kantor BKD bersama keluarga dan anaknya yang masih balita berangsur pulang ke rumah masing-masing. (zonaberita.com)