Pementasan angklung dalam rangka promosi budaya dan pariwisata Indonesia di dua kota di Iran, batal. Pertunjukan angklung tidak boleh ditampilkan dalam ajang tersebut. Pemerintah Iran mewajibkan izin pementasan angklung minimal dua bulan sebelum acara. Tim kesenian Indonesia tersebut mengajukan izin dua minggu sebelum keberangkatan ke Iran.
Mereka ingin mengetahui lebih detil tentang angklung, jenis musiknya, dan bagaimana pementasannya.
-- Dolly Hastojoedo
"Mereka ingin mengetahui lebih detil tentang angklung, jenis musiknya, dan bagaimana pementasannya. Bagi mereka, waktu dua minggu tidak cukup sehingga izin pun akhirnya tidak diberikan," kata Dolly Hastojoedo, Kepala Seksi Wilayah Timur Tengah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata di Tehran, Iran, Kamis (23/9/2010).
Acara promosi di dua kota di Iran yakni Tehran dan Isfahan rencananya meliputi presentasi dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia dan table top atau pertemuan bisnis yang melibatkan biro perjalanan dari Indonesia sebagai penjual dan biro perjalanan dari Iran sebagai pembeli. Sebagai hiburan adalah pementasan angklung.(kompas)